Perjuangan Dua Tahun Driver Wisata Bali Terancam Sia-Sia Gara-Gara Satu Bab yang Dihapus

By
Tim Redaksi
Tim Redaksi Bali Reporter adalah kumpulan orang yang masih belum pede wajahnya dipajang di halaman bio. Alasannya macam-macam: takut ketemu debt collector, mantan yang tiba-tiba ngajak...
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Forum Perjuangan Pariwisata Driver (FPPD) Bali di Kantor Gubernur Bali.

Dua tahun bukan waktu yang singkat untuk memperjuangkan sebuah aturan.

Tapi itulah yang dialami puluhan pengemudi yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB). Senin (3/8/2026), mereka kembali mendatangi kantor DPRD Bali di Denpasar, kali ini untuk menagih kejelasan soal nasib Perda Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) yang ternyata tidak disetujui pemerintah pusat.

Apa Sebenarnya yang Diperjuangkan?

Perda ASKP ini bukan aturan sembarangan.

Isinya mengatur transportasi pariwisata berbasis aplikasi di Bali, mulai dari kewajiban pengemudi memiliki KTP Bali, penggunaan kendaraan berpelat nomor DK, standardisasi tarif, sampai perlindungan hukum bagi pengemudi. DPRD Bali sudah mengesahkan perda ini sejak Oktober 2025.

Bagi FPDPB, aturan ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi fondasi penataan transportasi wisata yang selama ini kacau. Tanpa aturan yang jelas, potensi konflik antarpengemudi di lapangan jadi lebih terbuka, apalagi di tengah persaingan ketat transportasi berbasis aplikasi di destinasi wisata seramai Bali.

Kenapa Driver Merasa Perjuangannya Terancam Sia-Sia?

Anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali saat mendatangi kantor DPRD Bali menyuarakan nasib ASKP, Senin (3/8/2026).
Anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali saat mendatangi kantor DPRD Bali menyuarakan nasib ASKP, Senin (3/8/2026). (KOMPAS.com/NI KETUT SUDIANI)

Perwakilan FPDPB, Gede Ardana, menegaskan pihaknya tidak ingin perjuangan dua tahun terakhir berakhir tanpa hasil.

Ia mendesak DPRD Bali tetap mencari solusi, meski pemerintah pusat menolak sejumlah ketentuan dalam perda tersebut. Baginya, situasi ini terasa ironis mengingat anggaran daerah sudah disiapkan untuk mendukung implementasi perda ini.

ā€œApa yang kami perjuangkan tidak ada artinya. Apalagi anggaran sudah disediakan oleh pemerintah daerah,ā€ ujarnya.

Yang menarik, Ardana sebenarnya tidak menuntut semua usulan harus disetujui bulat-bulat. Ia membuka opsi kompromi, misalnya soal syarat KTP Bali yang bisa diganti dengan sistem sertifikasi. Bahkan ia mengusulkan skema pembagian, 60 persen kepentingan Bali diakomodir, 40 persen mengikuti aturan pusat, tidak harus seratus persen sesuai usulan awal.

Masalahnya, sebelumnya para pengemudi sempat mendapat informasi bahwa 95 persen ketentuan dalam Perda ASKP sudah siap diberlakukan. Itu yang membuat mereka bingung, kenapa akhirnya tetap ditolak sebagian oleh pemerintah pusat.

Penjelasan dari Pemprov Bali

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, membantah ada informasi yang ditutup-tutupi dalam proses ini.

Menurutnya, pembahasan perda memang harus melalui proses fasilitasi resmi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah tidak bisa memaksakan kehendak di luar aturan yang berlaku.

ā€œBiar tidak ada dusta di antara kita. Pemerintah dibatasi oleh aturan. Saya juga kecewa, tidak hanya Bapak,ā€ ungkapnya.

Ngurah Satria Wardana

Wardana mengonfirmasi, Bab 4 dalam perda tersebut, yang mengatur soal ASKP, memang dihapus dalam proses fasilitasi. Ia menegaskan tidak ada niat menyembunyikan informasi apa pun dari para pengemudi.

Langkah Selanjutnya

MINTA KEJELASAN: Ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendatangi Kantor Gubernur Bali pada Kamis (12/3/2026).
MINTA KEJELASAN: Ratusan sopir yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendatangi Kantor Gubernur Bali pada Kamis (12/3/2026).

Wardana berencana mengundang Kementerian Perhubungan dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan langsung soal ketentuan yang dihapus tersebut.

Pertemuan ini diharapkan bisa jadi ruang bagi para pengemudi untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke pemerintah pusat, alih-alih hanya menyampaikannya lewat DPRD Bali sebagai perantara.

Sampai pertemuan itu terjadi, ribuan pengemudi transportasi wisata di Bali masih menggantungkan nasib mereka pada satu pertanyaan besar: apakah kompromi yang ditawarkan Ardana dan rekan-rekannya akan cukup untuk menyelamatkan perjuangan dua tahun ini, atau justru berakhir kembali ke titik nol.

Share This Article
Follow:
Tim Redaksi Bali Reporter adalah kumpulan orang yang masih belum pede wajahnya dipajang di halaman bio. Alasannya macam-macam: takut ketemu debt collector, mantan yang tiba-tiba ngajak balikan, atau mertua yang mendadak jadi pembaca setia. Di luar itu, kami juga sibuk mencari colokan, WiFi yang kencang, tempat ngopi yang enak, dan alasan kenapa deadline selalu datang lebih cepat daripada jam pulang. Sampai hari ini kami belum pernah sepakat soal tempat ngopi terbaik di Bali. Tapi untuk satu hal, kami selalu kompak: berita harus enak dibaca.