Sebuah kata bisa jadi pemicu aksi besar kalau disampaikan oleh orang yang salah, di momen yang salah.
Itulah yang terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut jurnalis, wartawan, LSM, dan pengamat dengan istilah ālondo irengā dalam pidatonya di puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB, 23 Juli 2026 lalu.
Kecaman terus berdatangan sejak saat itu, dan Minggu (2/8) pagi giliran Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) yang turun ke jalan.
Kenapa Dipilih di Tengah Car Free Day?

Momen aksi ini sengaja dipilih bersamaan dengan pelaksanaan car free day di kawasan Puputan Renon, Denpasar.
Bukan kebetulan. Di sinilah letak strategi yang jarang dibahas soal aksi semacam ini, memilih ruang publik yang sudah ramai orang beraktivitas justru memperbesar jangkauan pesan, tanpa harus mengganggu ketertiban umum secara berlebihan.
Warga yang sedang berolahraga maupun sekadar jalan pagi ikut memperhatikan aksi ini. Beberapa bahkan turut membubuhkan tanda tangan dukungan di atas kain putih yang dibentangkan di lokasi.
Poster dan Teatrikal yang Jadi Sorotan

Poster-poster yang dibawa peserta aksi cukup lugas menyampaikan pesan mereka: āWowo Jurnalis Bukan Londo Irengā, āKulit Kami Memang Ireng Tapi Bukan Londo Irengā, āPresiden Harus Minta Maafā, hingga āMengungkap Fakta Bukan Dosaā.
Ada juga teatrikal dengan topeng wajah Prabowo Subianto, Puan Maharani, dan Sufmi Dasco Ahmad, sebagai sindiran atas apa yang mereka sebut kongkalikong antara eksekutif dan legislatif.
Salah satu warga yang ikut membubuhkan tanda tangan, Moch Decky Apriadi, menyebut aksi ini memang perlu digelar. Menurutnya, jurnalis harus tetap mengabarkan yang sebenarnya, baik atau buruk, apa adanya. Kalau jurnalis sudah jadi corong pemerintah, informasi yang sampai ke publik tidak akan lagi berimbang, dan itu jadi ancaman serius bagi demokrasi.
Kenapa Pers Disebut Benteng Terakhir Demokrasi?

Koordinator aksi, Rizki Setyo Samudero, menegaskan SJB mengutuk keras pelabelan londo ireng tersebut.
Menurutnya, di tengah kondisi ketika lembaga legislatif dinilai justru tumpul menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, pers sejatinya jadi benteng terakhir demokrasi. Menyerang pers dengan stigma negatif, menurutnya, sama saja dengan meruntuhkan pertahanan terakhir masyarakat dalam mengawasi jalannya kekuasaan.
Di sinilah letak konteks yang sering hilang dari perdebatan soal kebebasan pers, bukan cuma soal profesi jurnalis yang tersinggung, tapi soal fungsi pengawasan yang sebenarnya melindungi kepentingan masyarakat luas, termasuk orang-orang yang bahkan tidak berprofesi sebagai jurnalis sekalipun.
Apa yang Sebenarnya Dituntut SJB?

SJB menyoroti pola retorika yang menurut mereka kerap dipakai Prabowo, memandang jurnalis atau pengamat kritis sebagai ancaman lewat narasi antek-antek asing atau media tidak netral, demi mendelegitimasi liputan independen yang sebenarnya bertujuan membangun.
Tuntutan utama SJB jelas: mendesak Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka, dan menghentikan narasi yang berpotensi memicu stigmatisasi terhadap insan pers maupun masyarakat sipil yang kritis.
āKritik dari pers dan masyarakat sipil bukanlah ancaman, melainkan cermin jujur dari kondisi publik yang membutuhkan perhatian sungguh-sungguh dari pemimpinnya,ā tegas Rizki.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Istana atau pihak Prabowo terkait tuntutan permintaan maaf yang disuarakan SJB maupun sejumlah organisasi pers lain di berbagai daerah. Yang jelas, aksi di Puputan Renon ini menambah panjang daftar kecaman publik yang terus bergulir sejak pernyataan itu pertama kali dilontarkan dua minggu lalu.







