Terjawab Sudah, Nakhoda Kapal Jessica Mila Kena Sanksi Suspend Ijazah Laut

KSOP Labuan Bajo menjatuhkan sanksi suspend ijazah laut kepada nakhoda kapal Maloekoe yang membawa Jessica Mila ke Pulau Padar tanpa Surat Persetujuan Berlayar resmi, karena izin kapal itu hanya berlaku untuk Pulau Rinca.

By
Tim Redaksi
Tim Redaksi Bali Reporter adalah kumpulan orang yang masih belum pede wajahnya dipajang di halaman bio. Alasannya macam-macam: takut ketemu debt collector, mantan yang tiba-tiba ngajak...
Jessica Mila liburan Pulau Padar
Highlights
  • Nakhoda kapal Maloekoe yang bawa Jessica Mila ke Pulau Padar disanksi suspend ijazah laut oleh KSOP Labuan Bajo
  • Kapal itu terbukti hanya kantongi SPB tujuan Pulau Rinca, bukan Padar atau Pulau Komodo
  • Selama masa suspend, nakhoda berinisial DJ dilarang menjadi kapten kapal apa pun

Pertanyaan yang menggantung sejak awal kasus ini akhirnya terjawab.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo resmi menjatuhkan sanksi kepada nakhoda kapal wisata yang membawa Jessica Mila dan rombongannya ke Pulau Padar. Kapal bernama Maloekoe itu terbukti melanggar larangan berlayar yang saat itu masih berlaku.

Sanksi Suspend, Bukan Sekadar Teguran

Labuan Bajo
Terjawab Sudah, Nakhoda Kapal Jessica Mila Kena Sanksi Suspend Ijazah Laut 1

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengonfirmasi nakhoda berinisial DJ diturunkan dari kapal dan ijazah lautnya disuspend sementara waktu.

ā€œNakhoda kapal Maloekoe diturunkan dari kapal dan di-suspend sementara ijazah lautnya,ā€ kata Stephanus, Selasa (11/8/2026).

Sanksi ini bukan main-main. Selama masa suspend berlangsung, DJ dilarang menjadi nakhoda kapal jenis apa pun, bukan cuma kapal Maloekoe yang ia kemudikan saat kejadian.

ā€œYa, selama suspend ijazah laut tidak boleh jadi nakhoda kapal apa pun,ā€ tegas Stephanus.

Sampai sekarang, belum ada kepastian berapa lama masa suspend ini akan berlangsung. Stephanus sendiri tidak merespons pertanyaan lebih lanjut soal durasi sanksi tersebut.

Terbukti, Kapal Itu Cuma Punya Izin ke Rinca

Foto Merdi Octav Sahetapy saat di padar
Foto Merdi Octav Sahetapy saat Berfoto di padar

Bagian yang paling penting dari klarifikasi KSOP ini justru soal dokumen izin berlayar.

Stephanus menegaskan, kapal Maloekoe yang berlayar pada 7 Agustus 2027 itu sama sekali tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar menuju Pulau Padar. Izin yang dimiliki kapal tersebut hanya berlaku untuk tujuan Pulau Rinca.

ā€œKapal Maloekoe di mana dipakai artis tidak mendapat SPB ke Komodo dan Padar, tetapi hanya ke Rinca karena Rinca masih dianggap aman,ā€ jelas Stephanus, Senin (10/8/2026).

Ini menjawab pertanyaan besar yang sempat mengambang di berbagai analisis publik sebelumnya, apakah kapal ini benar-benar tidak punya izin sama sekali ke Padar, atau justru punya izin tapi dilanggar begitu saja di tengah jalan. Jawabannya kini jelas: izin resminya memang hanya untuk Rinca, bukan Padar.

Konteks yang Sudah Lebih Dulu Diketahui Publik

Foto Tangkapan Layar Larangan Izin Berlayar ke Pulau Padar dan Komodo
Foto Tangkapan Layar Larangan Izin Berlayar ke Pulau Padar dan Komodo

KSOP Labuan Bajo sebelumnya memang sudah menutup pelayaran kapal wisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sejak 6 hingga 10 Agustus 2026, akibat kondisi cuaca buruk dengan gelombang tinggi.

Di tengah periode penutupan itulah, Jessica Mila bersama suami, anak, dan rombongannya justru terlihat menikmati liburan di Pulau Padar, momen yang ia bagikan lewat Instagram Story dan langsung memicu sorotan warganet.

Jessica sendiri sudah memberikan klarifikasi, mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan rute kepada nakhoda kapal. Kini, dengan sanksi resmi yang dijatuhkan KSOP kepada nakhoda kapal Maloekoe, publik akhirnya mendapat kepastian dari sisi yang selama ini belum bersuara: pihak kapal.

Kasus ini menegaskan satu hal penting bagi industri wisata bahari di Labuan Bajo. Izin berlayar bukan formalitas yang bisa dilewatkan begitu saja, dan pelanggarannya kini terbukti berujung konsekuensi nyata bagi nakhoda yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpangnya.

Share This Article
Follow:
Tim Redaksi Bali Reporter adalah kumpulan orang yang masih belum pede wajahnya dipajang di halaman bio. Alasannya macam-macam: takut ketemu debt collector, mantan yang tiba-tiba ngajak balikan, atau mertua yang mendadak jadi pembaca setia. Di luar itu, kami juga sibuk mencari colokan, WiFi yang kencang, tempat ngopi yang enak, dan alasan kenapa deadline selalu datang lebih cepat daripada jam pulang. Sampai hari ini kami belum pernah sepakat soal tempat ngopi terbaik di Bali. Tapi untuk satu hal, kami selalu kompak: berita harus enak dibaca.