Jam 00.40 WITA biasanya waktu paling ramai di tempat hiburan malam. Tapi Jumat (7/8/2026) dini hari, momen itu justru jadi titik balik bagi puluhan orang di Five Star, Denpasar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut, dengan skala penindakan yang terbilang besar untuk satu lokasi.
Operasi Gabungan yang Menyasar Langsung ke Sumbernya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.
āTim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,ā ungkap Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Kalimat terakhir dari pernyataan ini yang paling penting untuk digarisbawahi. Peredaran narkoba ini bukan cuma soal pengunjung yang membawa barang secara pribadi, tapi diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam itu sendiri. Artinya, kalau dugaan ini terbukti, persoalannya bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan potensi keterlibatan sistemik dari pengelola usaha.

53 Orang Diamankan dalam Satu Malam
Skala operasi ini terbilang besar untuk sekali penggerebekan.
Tim gabungan berhasil mengamankan 53 orang sekaligus dari lokasi kejadian. Sebagian berstatus tersangka, sebagian lagi jadi saksi, lengkap dengan barang bukti narkoba berbagai jenis yang turut disita.
āPetugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis,ā jelas Eko.
Di sinilah letak yang jarang dibahas soal skala penggerebekan semacam ini. Menangani puluhan orang sekaligus dalam satu waktu bukan pekerjaan sederhana, mulai dari proses identifikasi, pemisahan status hukum masing-masing, sampai memastikan barang bukti tidak tertukar atau hilang di tengah kekacauan lokasi yang penuh orang.
Peran Manajemen Masih Terus Didalami
Sampai sekarang, polisi belum merinci lebih jauh siapa saja dari 53 orang tersebut yang berstatus tersangka, dan siapa yang sekadar saksi.
Eko menegaskan, pendalaman masih terus dilakukan terhadap peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk mereka yang diduga berasal dari jajaran manajemen THM Five Star.
āInformasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,ā tutupnya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam di Bali, khususnya soal sejauh mana pihak pengelola bertanggung jawab menjaga lokasinya tetap bersih dari peredaran narkoba.
Publik kini menunggu hasil pendalaman lebih lanjut, terutama soal apakah dugaan keterlibatan manajemen ini akan berujung pada sanksi terhadap operasional tempat usaha itu sendiri, atau berhenti pada pertanggungjawaban individu semata.







