Jessica Mila akhirnya buka suara soal liburannya ke Pulau Padar. Ia mengatakan dirinya dan keluarga tidak tahu bahwa pelayaran menuju kawasan tersebut sedang dibatasi.
Masalahnya, ada satu pertanyaan yang kemudian muncul: kalau penumpang tidak tahu, bagaimana dengan kapten kapal?
Sebelumnya, unggahan Jessica Mila, Yakup Hasibuan, Merdi Sahetapy dan Rama Sahetapy saat berada di Pulau Padar pada Minggu, 9 Agustus 2026, ramai diperbincangkan. Mereka terlihat menikmati kawasan tersebut bersama anak-anak, bahkan sempat membagikan momen dari puncak Pulau Padar.
Unggahan itu menjadi sorotan karena pada periode yang sama akses pelayaran wisata menuju Pulau Padar sedang dibatasi akibat kondisi cuaca dan gelombang tinggi.
Kini Jessica memberikan penjelasan.
Jessica: Kami tidak tahu ada larangan

Melalui akun Instagram pribadinya, Jessica menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama keluarganya, terutama karena dalam rombongan terdapat anak-anak.
Ia mengatakan keputusan mengenai rute perjalanan sepenuhnya diserahkan kepada kapten kapal.
Menurut Jessica, tidak pernah ada pemberitahuan dari kapten bahwa perjalanan menuju Pulau Padar sedang dilarang.
Ia juga mengatakan dirinya tidak curiga karena melihat banyak kapal lain dan wisatawan yang tetap berada di Pulau Padar. Kondisi cuaca saat itu, menurut Jessica, juga terlihat relatif baik.
Jessica menegaskan, jika sejak awal mengetahui adanya larangan berlayar karena cuaca buruk, ia dan keluarga tidak akan mengambil risiko.
Ia bahkan membantah tudingan bahwa rombongannya sudah mengetahui surat edaran pembatasan pelayaran sebelum berangkat dan tetap memaksakan perjalanan.
Jessica kemudian meminta para kapten kapal lebih terbuka kepada penumpang mengenai kondisi pelayaran agar kejadian serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Tapi bagaimana aturan pelayaran bekerja?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik.
Giostanovlatto, pengamat pariwisata sekaligus pelaku wisata di Labuan Bajo sejak 2010, menilai penumpang memang bisa saja tidak mengetahui adanya larangan. Namun, menurutnya, posisi kapten kapal berbeda.
Ia menjelaskan bahwa ketika kapal mengurus clearance ke syahbandar untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar, informasi mengenai pembatasan rute seharusnya sudah diketahui oleh pihak kapal.
Dalam kondisi pembatasan seperti ini, menurut Giostanovlatto, izin pelayaran hanya diberikan untuk rute yang diperbolehkan, sementara Pulau Padar, Pulau Komodo atau Loh Liang tidak masuk dalam rute yang mendapatkan izin pada periode tersebut.
Karena itu, menurut dia, jika sebuah kapal tetap bisa membawa wisatawan sampai ke Pulau Padar, setidaknya ada beberapa kemungkinan yang perlu dijelaskan.
Pertama, kapten tidak menyampaikan informasi mengenai larangan tersebut kepada penumpang.
Kemungkinan lainnya, keputusan untuk menuju Pulau Padar baru muncul ketika perjalanan sudah berlangsung.
Giostanovlatto mengatakan praktik seperti itu bukan sesuatu yang mustahil terjadi dalam perjalanan wisata. Ia menyebut bisa saja muncul kesepakatan antara penumpang dan kru di tengah perjalanan dengan tambahan pembayaran langsung kepada kapten atau kru.
Namun ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan kemungkinan berdasarkan pengalamannya melihat kondisi lapangan, bukan kesimpulan bahwa rombongan Jessica Mila melakukan hal tersebut.
Dan justru di situlah persoalan keselamatannya.
Cuaca terlihat baik bukan berarti laut aman

Ada satu hal yang mudah membuat wisatawan keliru: kondisi di atas kapal bisa terlihat baik-baik saja, sementara kondisi laut di jalur tertentu memiliki risiko berbeda.
Sebelumnya, pembatasan pelayaran diberlakukan karena gelombang dilaporkan mencapai 2,6 meter. Pembatasan mencakup kapal wisata seperti phinisi, open deck hingga speedboat.
Bagi wisatawan, keputusan apakah sebuah kapal boleh berlayar bukan sesuatu yang idealnya ditentukan dari apa yang terlihat oleh mata penumpang.
Itulah mengapa ada syahbandar, kapten dan prosedur clearance.
Jessica sudah menyampaikan versinya: ia tidak tahu ada larangan dan menyerahkan keputusan rute kepada kapten.
Sekarang bola berada di sisi lain. Publik membutuhkan penjelasan mengenai kapal yang membawa rombongan tersebut, izin pelayarannya, serta bagaimana perjalanan menuju Pulau Padar bisa terjadi ketika pembatasan masih berlaku.
Karena pada akhirnya, persoalannya bukan lagi tentang siapa yang ingin menikmati pemandangan Pulau Padar.
Persoalannya jauh lebih sederhana: kalau sebuah rute dinyatakan tidak aman, siapa yang memastikan wisatawan benar-benar mengetahuinya sebelum kapal berangkat?







